Mari Kita Bebaskan Kampung Halaman Kita Dari Asap

  • Feb 21, 2017
  • abdillahhatta

Desa Bokor –  21/02/2017 Polsek dan Kapolsek Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Peninjuan dan memberikan himbauan pemasangan papan larangan tentang pencegahan kebaran hutan dan lahan yang berada di desa bokor.

Stop !!! Membuka lahan atau semak belukar dengan cara “ Membakar “

Penyebab kebakaran hutan dan lahan di indonesia hampir 99% di  akibatkan oleh manusia baik tidak sengaja/ unsue kelalaian. Kegiatan yang dilakukan pembuatan papan larangan ( sepanduk ) himbauan ini untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah satu langkah pencegahan yang di sebabkan oleh kelalaian masyarakat.

Dengan adanya himbauan tersebut diharapan dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan serta dapat menurunkan jumlah titik api yang berada di propinsi riau terutama di kabupaten kepulauan meranti.

Maksud pemasangan papan larangan/himbauan ini adalah melakukan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan satu tujuannya adalah memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah – daerah yang rawan terjadi kebakaran.