Monitoring Dinas Kehutanan Provinsi Riau Di Kawasan Hutan Desa Bokor

  • Mar 08, 2017
  • abdillahhatta

Desa Bokor – Hutan lindung adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindung sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, memelihara kesuburan dan mencegah banjir. Didesa bokor adalah salah satu desa yang ada di kecamatan rangsang barat yang memiliki hutan lindung dengan luas area 13 Hektar dari 25 Hektar. Monitoring dari dinas kehutan provinsi riau di Desa Bokor ini merupakan peninjauan yang kedua tindak lanjut kegiatan penanaman One bilion 1 Milyar pohon pada tahun 2014 yang lalu. Kemungkinan dengan tujan melihat dampak perkembangan pertumbuhan pohon tersebut.       Pemerintahan Desa Bokor rencananya dihutan lindung ini akan di jadikan Taman hutan, Bumi Perkemahan dan tempat Travelling, Rekreasi. Ujur pak mustafa Beberapa dampak perkembangan hutan yang ada :

  • Pohon/ kayu pulai
  • Pohon/ kayu meranti
  • Pohon/ kayu gonggang
  • Pohon durian
  • Pohon/Kayu mahang
  • Pohon/ kayu Setenggik burung
  • Pohon/ kayu Kelat
  • Pohon/ kayu sepit udang
  • Pohon/ kayu mesighe
  • Pohon Mengkuang
  • DLL
Tulah salah satu nama- nama pohon/ kayu yang dibahasakan melayu dalam perkembangan pohon di hutan lindung desa bokor tersebut.