Musyawarah Desa, Penetapan RKPDES Tahun Angaran 2020

  • Dec 24, 2019
  • abdillahhatta

Desa-Broadband  Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Meranti adakan musyawarah penetapan RKPDES tahun 2012 dikantor desa bokor,  RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. RKP Desa adalah penjabaran dari RPJM Desa (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) untuk jangka waktu 1 (satu) tahun anggaran. Berkaitan dengan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2020 di Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dilaksanakan pada :

Hari dan tanggal : Selasa, 24 Desember 2019 Waktu / jam : 1.30 Wib Tempat : Kantor Kepala Desa Musyawarah Penetapan RKPDes Tahun 2020, yang dihadiri oleh Kepala Desa Iriyanto Abdullah, unsur Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Camat Rasangsang Barat, Kasi PMD Fuazan, Pendamping Desa Kecamatan Rangsang Barat, Tokoh masyarakat,Tokoh agama,adat,pemuda,PKK serta wakil-wakil kelompok masyarakat Materi yang dibahas dalam Musyawarah Desa adalah : - Bahasan Evaluasi RKPDesa Th 2019 - Bahasan Daftar Usulan RKPDes tahun 2020 Setalah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa, menyepakati beberapa hal yang selanjutnya ditetapkan sebagai hasil keputusan musyawarah desa yaitu : - Menyepakati dan prioritas Rancangan RKPDes Tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi RKPDes tahun 2020 dan dituangkan dalam Perdes RKPDes tahun 2020