Segara Daftar Diri Anda Untuk Jadi Calon Kepala Dusun I Dusun Durian Desa Bokor Tahun 2023

  • Feb 10, 2023
  • Hatta Abdilah

PENGUMUMAN

 

Tentang

MASA PENJARINGAN DAN PENYARINGAN CALON PERANGKAT DESA

DESABOKOR KECAMATAN RANGSANG BARAT

KABUPATEN KEPULAUAN MERANTI

TAHUN 2021

 

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Nomor:  26 Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Panitia Penjaringan dan penyaringan Calon Perangkat Desa Bokor Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2023, maka dengan ini panitia membuka pendaftaran calon Perangkat Desa bagi warga DesaBokor Terkhusus Dusun Durian, sebagai berikut :

  1. FormasiPerangkatDesa yang di butuhkan :

 

  1. Kadus Durian (KepalaDusun) 1 Orang

 

  1. Waktu dan tempat pendaftaran :
  • Hari                                         : Senin
  • Tanggal                                   : 13 Februari s/d 6 Maret 2023
  • Pukul                                       : 08.30 Wibpagi s/d 12.00 Wib siang
  • Tempatpendaftaran                 : Kantor Kepala DesaBokor

 

  1. PersyaratanCalonPerangkatDesa

*Persyaratanumum:

  1. Lulusan minimal SLTA atau sederajat.
  2. Usia minimal 20 tahun, maksimal 42 tahun.
  3. Memenuhi persyaratan administrasi.

*Persyaratanadministrasi:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  2. Surat Pernyataan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang diisi oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai Rp.10.000.
  3. Surat Pernyataan Memegang Teguhdan Mengamalkan Pancasila, Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang diisi oleh yang bersangkutan diatas kertas segel atau bermaterai Rp.10.000.
  4. Fotokopi Ijazah pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  5. Fotokopi Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.
  6. Surat Keterangan Berbadan Sehatdari Puskesmas atau Aparat Kesehatan yang berwenang.
  7. Mengisi Surat Permohonan menjadi calon perangkat desa sesuai formasi yang dilamar diatas kertas segel atau bermaterai Rp.10.000.
  8. Pass foto 4x6 (2 lembar)warna sesuai dengan tahun lahir.
  9. Bisa menoprasionalkan Android ( Henpond )
  10. Matrai 10.000 2 Lembar

 

  • PersyaratanKhusus :
  1. Bagi Angota BPD yang mencalonkan diri wajib melampirkan surat pengunduran diri sebagai Anggota BPD
  2. Bagi Operator Desa / Staf Pemerintahan Desa dan kelembagaan Desa yang mencalonkan diri wajib:
  • Melampirkan surat izin cuti dari Kepala Desa
  • Bagi Staf yang lulus wajib menyampaikan surat pengunduran diri paling lambat 7 hari setelah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh panitia
  1. Bagi Honor Daerah / Tenaga Honorer yang mencalonkan diri wajib :
  • Melampirkan surat izin cuti dari Instansi terkait
  • Bagi Honor Daerah / TenagaHonorer yang lulus wajib menyampaikan surat pengunduran diri paling lambat 7 hari setelah ditetapkan sebagai calon terpilih oleh panitia

 

  1. Berkas administrasi dimasukkan dalam map transparan warna Hijau berlubang, dan pada waktu pendaftaran peserta menunjukkan dokumenaslinya.

 

  1. Bagi pendaftar yang sudah melengkap ipersyaratan Administrasi akan dilanjutkan  dengan :
  1. Testertulis.
  2. Teswawancara.

Untuk waktu dan tempat pelaksanaan tesakan diinformasikan lebih lanjut.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dimaklumi.Sdr. MUNGHIDAN, M.Sy         Contact dr. SARINAH                  contact Person    : 085271775164

DesaBokor, 10Februari 2023

Ketua                                                  Sekretaris

 

                                                                                                                                 ABDILAH HATTA                                   NAZARUDIN

 

 

Mengetahui

KEPALA DESA BOKOR

 

 

 

IRIYANTO ABDULLAH

NB:

  • Untuk form persyaratanadministrasibisadiambil di Kantor DesaBokorpadasaatpendaftaran.

 

NO HP PANITIA :

085363052258

0822 88779783

085363965648

PENGUMUMAN