Musyawarah BPD Bersama Masyrakat ,Pembentukan Dan Penetapan Panitia Pilkades Desa Bokor 2019

  • Mar 15, 2019
  • yustamimen

Desa-broadband 15/03/19 Dalam rangka pemilihan Kepala Desa bokor BPD membentuk panitia pemilihan kepala desayang ditetapkan dengan keputusan BPD dan disampaikan kepada bupati melalui camat setempat, sebagai mana telah ditetapkan  pasal 17 dalam peraturan bupati kabupaten kepulauan meranti tahun 2018,pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh BPD ditetapkan dalam jangka waktu sepuluh hari kerja setelah pemberitahuan akhir masa jabatan, panitia pemilihan kepala desa berjumlah ganjil dan terdiri atas, satu orang ketua, satu orang wakil ketua, satu orang sekretaris, satu orang bendahara. [caption id="attachment_3191" align="alignnone" width="550"] Dihadiri oleh tokoh masyarakat ,BPD,KADER POSYANDU, dalam acara pembentukan panitia pilkades 2019 dikantor desa bokor[/caption] [caption id="attachment_3190" align="alignnone" width="513"] dalam hal ini pejabat kepala desa bokor menyampaikan kepada masyarakat, pada saat pemilihan kepala desa nanti hendak masyarakat memilih dengan hati nurani agar bisa membawa masyarakat lebih sejahtera kedepannya, dan juga dia mengimbau kepada seluruh masyarakat pada saat musim kemarau ini jangan mebuka lahan dengan cara membakar atau memerun[/caption] dengan harapan kedepan siapapun kepala desa  yang terpilih kedepannya mudah mudahan bisa membawa masyarakat lebih maju mandiri dan sejahtera.