MUSYAWARAH DESA PEMBAHASAN PENETAPAN RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG APBDES TAHUN 2018

  • Feb 19, 2018
  • abdillahhatta

Desa Bokor, Desa Broadband –  Musyawarah Desa adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), Pemerintahan Desa dan unsur masyarakat yang di selanggarkan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, menjadi dsar negara Rabu, 08 januari 2018 bertempatan diruang rapat Kepala Desa Bokor pukul 08:00 Wib telah di laksanakan Musyarawah Desa Penetapan rancangan peraturan tentang anggaran pendapatan dan belanja Desa ( APBDesa ) Tahun 2018. Adapun peserta musyawarah desa pada kesempatan ini ada kepala desa bokor beserta perangkat desa, BPD dan anggota, Masyarakat Desa dan turut hadir dari musyawarah tersebut Pendamping Desa- PD ADD – PD P3MD – PDTI - PLD Desa Bokor, Kasi PMD dari Kecamatan Rangsang Barat   Mewakili Camat Rangsang Barat, Fauzan Kasi PMD dalam sambutannya menyampaikan untuk permasalahan pembangunan setiap desa itu harus dirancangkan dulu baik dan benar,alhamdulillah untuk desa bokor bantuan dana desa yang terbanyak dari pada desa – desa yang di kecamatan rangsang barat. Selain itu ia menyampaikan untuk Desa Bokor tahun 2017 kemaren 100 % sudah terbangun dengan baik Marilah kita sama – sama mendukung dan mengawasi untuk pembangunan Desa Bokor maupun Desa lainnya di Kecamatan Rangsang Barat “ ujar Fauzan Belanja Desa Tahun 2018 terdiri dari , bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat, bidang pembedayaan masyarakat