KPID RIAU HADIR DALAM PENGUATAN KAPASITAS MASYARAKAT TENTANG KELUARGA CINTA SIARAN INDONESIA
- Dec 19, 2017
- abdillahhatta
Desa Bokor, Desa Broadband – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau ( KPID ) Hadir dalam penguatan kapasitas masyarakat tentang keluarga cinta siaran indonesia di desa bokor kecamatan rangsang barat kabupaten kepulauan meranti. Senin, 18/12/2017 bertempatan di kantor kepala desa bokor KPID hadir dalam pertemuan bersama pemerintahan desa dan bersama masyarakat desa bokor. Turut hadir dalam kegitan tersebut DPRD Provinsi Riau, Abdull Vattah, DPRD Kabupaten Kepulaun Meranti Edi Masudi, Ketua KPID Riau H.Fazlan Surahman dan Warsito bersama Hisam setiawan selaku nara sumber di komisi penyiaran Indonesia. [caption id="attachment_1880" align="alignnone" width="444"] Foto : Sejumlah Tamu hadir dalam kegiatan KPID di Bokor[/caption] Kades Bokor, H.Aminnullah saat pembukaan acara tersebut menyampaikan dengan mengucapkan ribuan terima kasih kepada KPID Riau yang sudi hadir dan membuat kegiatan ini di desa bokor.semoga semua ini jadi utama dan bermanfaat bagi desa dalam pengetahuan tentang teknologi penyiaran cinta Indonesia, berperan aktif dalam segala bidang pelaksaannya khusunya di bokor. Persolan Penyiran ini sangat lah penting bagi kami didaerah perbatasan dan sangat berguna dalam pemanfaatan nya, mengharapkan KPI bisa mengerti dengan saat ini informasi masih setengah- setengah. Semoga kedepan KPID Riau bisa berkerja sama dengan kami kabupaten kepulauan meranti,menjadi kan sebuah televisi swasta dan akan berkembang baik” Televisi lokal swasta meranti” ujar Edi Masudi. Acara kembali berlanjut dengan perkenalan Anggota DPRD Provinsi Riau Abdull Vattah dan penyampaian sosialisasi dan pembentukan Kelompok KPI di Desa Bokor tentang keluarga cinta siaran indonesia – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Riau. [caption id="attachment_1883" align="alignnone" width="434"] Foto : Penyerah Simbolis KCSI & Anugerah Award Berita Desa " RIAU GO IT[/caption] Penguatan kapasitas Masyarakat di wilayah perbatasan, KPI adalah singkatan dari komisi penyiaran indonesia dan merupakan lembaga negara yang bersifat independen yang memiliki kewenagan untuk mengatur hal mengenai penyiaran. Penyampaian H.Fazlan Surahman “Ketua KPID Riau” Tugas dan kewajiban KPI :
- Menjamin masyarakat untuk memperoleh informasi yang layak dan benar;
- Ikut membantu pengaturan infrastruktur bidang penyiaran;
- Ikut membangun iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyiaran dan industri terkait;
- Memelihara tatanan informasi yang adil, merata, dan seimbang;
- Menampung, meneliti, dan menindaklanjuti aduan, sanggahan, seta kritik dan apresiasi masyarakat terhadap penyelenggaraan penyiaran
- Menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran